KECAP NOMOR SATU

Oleh: Laskar Badar Muhammad

Ada banyak iklan kecap yang biasa kita lihat setiap hari dengan bermacam-macam merek. Kendati merek kecap yang diiklankan itu berbeda-beda, namun ada satu hal yang hampir pasti ada di setiap iklan tersebut. Satu hal itu adalah klaim bahwa kecap yang ada pada iklan itulah kecap nomor satu, alias kecap yang terbaik.

Banyaknya iklan kecap berikut klaim nomor satunya yang sering kita tonton tersebut lambat laun membentuk alam bawah sadar para konsumen, bahwa semua produsen pasti mengklaim produknyalah yang nomor satu dan tidak ada duanya. Padahal, kita tahu mana kecap yang benar-benar enak dan mana yang tidak. Dari sanalah muncul satu istilah dalam percakapan sehari-hari di tengah masyarakat yang disebut “ngecap”.

Bagi yang belum tahu, istilah “ngecap” ini biasanya digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi ketika seseorang berbicara tentang apa yang ia hasilkan, lalu mencitrakannya sebaik mungkin. Sialnya, citra serba positif itu jika disesuaikan dengan fakta yang terjadi sering kali jauh panggang dari api, berlebih-lebihan, serta buta data, fakta, dan realitas. Jika bertemu dengan orang model begini, bisa dipastikan informasi yang kita terima tidak objektif dan berimbang. Biasanya kita akan merespons dengan mengatakan, “Ah, kamu ngecap!”

Kendati demikian, bukan berarti tidak ada yang terpengaruh oleh informasi “ngecap” tersebut. Bagi Anda yang biasa melakukan transaksi online, mungkin pernah atau bahkan sering mengalaminya. Dalam dunia marketing atau jual-beli, mungkin kita masih bisa mewajarkannya. Sebab sebagaimana iklan kecap nomor satu, kita akan melihat konsep yang sama pada iklan dagangan-dagangan yang lain.

Jika kita menjadi korban informasi “ngecap” dalam dunia perjual-belian, hal yang bisa kita lakukan adalah belajar dari pengalaman. Atau, kita bisa juga memperingatkan orang lain dengan memberikan ulasan dan rating yang buruk kepada penjual. Tapi apesnya, kegiatan “ngecap” ini bukan hanya terjadi dalam dunia perdagangan saja.

Praktik ini telah merambah ke berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan yang ada. Ia kemudian berevolusi menjadi bermacam-macam bentuk, lengkap dengan berbagai macam tendensi yang mengikutinya. Kondisinya makin parah ketika kegiatan “ngecap” yang dilakukan menjadi semacam upaya membela diri dan memiliki tendensi jilat-menjilat.

Jika kita membuka sosial media, betapa banyak praktik “ngecap” ini dilakukan oleh banyak orang. Tidak sedikit pula dilakukan oleh orang-orang terdidik, cendekiawan, ilmuwan, bahkan agamawan sekalipun. Padahal sebenarnya tak sulit bagi kita, para penonton, untuk melihat bahwa apa yang mereka lakukan hanyalah sedang “ngecap” belaka.

Mereka menyampaikan informasi atau capaian serba baik dan positif tentang apa yang telah mereka kerjakan. Tentu saja itu mereka lakukan karena mereka adalah bagian dari sesuatu yang mesti dipoles sedemikian rupa agar baik citranya, dan tetap menjadi layaknya kecap nomor satu. Tidak sulit pula untuk diketahui bahwa dari kegiatan “ngecap” itu, mereka mendapatkan semacam benefit dari pihak yang mereka jaga citranya. Tak selalu berupa materi, tapi pokoknya ada!

Mengapa tidak sulit diketahui? Karena kesenjangannya begitu menganga antara realitas and informasi-informasi yang mereka sampaikan. Kontradiksinya sangat terasa dan mudah terlihat dengan mata kepala sendiri. Maka, jika kita menemui berita tentang seseorang yang melakukan hal tersebut, bisa dipastikan mereka sedang “ngecap” belaka. Informasi yang disampaikan sangat subjektif dan berlebihan. Kenapa berlebihan? Karena ada yang sampai perlu mengeluarkan air mata hanya untuk sekadar “ngecap”.

Bukankah sangat wajar jika mereka mengklaim bahwa kinerja mereka sangat baik hasilnya, sebagaimana wajarnya iklan kecap yang mengklaim bahwa kecapnyalah yang nomor satu? Oleh karenanya, dari iklan kecap tersebut kita bisa belajar bahwa sejatinya otak kita punya mekanisme bagaimana caranya agar tidak mudah tertipu berkali-kali.

Otak kita juga memiliki mekanisme untuk menjaga agar orang lain tidak mudah tertipu, yaitu dengan memberikan ulasan dan rating rendah kepada produsen yang tidak jujur. Dengan begitu, para pengecap alias para penipu tidak akan mendapatkan kepercayaan lagi dari konsumen yang cerdas dan sehat akal budinya.

Jika kita bisa belajar agar tidak menjadi korban “ngecap” dalam perjual-belian, maka mestinya kita juga bisa belajar agar tidak menjadi korban “ngecap” dalam berbagai aktivitas sosial kemasyarakatan lainnya. Sebab secara substansi, pola “ngecap” yang mereka lakukan sama saja. Apa pun bentuk evolusi kegiatan “ngecap” dan tendensi yang mengikutinya, ujung-ujungnya serupa: pasti tak jauh dari penipuan yang berujung pada kerakusan, keserakahan, dan menghalalkan segala cara demi keuntungan sebanyak-banyaknya.

Jika ditarik ke dalam perspektif keislaman, fenomena “ngecap” yang telah bermutasi dari sekadar trik dagang menjadi manipulasi sosial dan politik ini merupakan bentuk penyakit hati dan krisis moralitas yang nyata. Islam secara tegas melarang segala bentuk manipulasi informasi, pencitraan palsu, dan kebohongan yang tujuannya hanya untuk mengelabui manusia demi keuntungan pribadi. Sikap “ngecap” yang menjauh dari data, fakta, dan realitas demi sebuah kepuasan materi atau jabatan, pada hakikatnya bertentangan dengan prinsip kejujuran (shiddiq) yang menjadi fondasi akhlak seorang muslim.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW secara eksplisit memperingatkan bahaya dari sikap tidak jujur dan manipulatif ini, karena ia akan mengantarkan pelakunya pada kerusakan yang lebih besar:

“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan mengantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan pada kejahatan (fujur) dan sesungguhnya kejahatan akan mengantarkan pada neraka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Lebih jauh lagi, ketika praktik “ngecap” ini dilakukan oleh para tokoh publik, cendekiawan, atau bahkan agamawan dengan bumbu air mata buatan dan sikap jilat-menjilat, Islam memandangnya sebagai salah satu ciri kemunafikan. Menyampaikan sesuatu yang serba indah di bibir namun berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan adalah tindakan mengkhianati amanah ilmu dan kepercayaan masyarakat. Allah SWT memberikan sindiran dan ancaman keras bagi orang-orang yang suka dipuji atas apa yang sebenarnya tidak mereka lakukan, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur’an:

“Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka dipuji atas perbuatan yang tidak mereka lakukan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari azab. Dan bagi mereka azab yang pedih.” (QS. Ali ‘Imran: 188).

Oleh karena itu, sebagai “konsumen sosial” yang cerdas dan sehat akal budinya, seorang muslim dituntut untuk selalu melakukan tabayyun (check and recheck) dan mempergunakan akal sehatnya agar tidak mudah terbuai oleh kemasan luar yang manis. Kita tidak boleh menjadi pengikut yang buta yang membiarkan kerakusan dan keserakahan para pengecap terus tumbuh subur. Menolak memercayai para pembual dan memberikan “rating buruk” berupa sanksi sosial atau penolakan terhadap narasi palsu mereka adalah bagian dari ikhtiar menegakkan kebenaran, agar tatanan masyarakat kita tetap terjaga di atas fondasi kejujuran dan keadilan.

* Penulis adalah kader akar rumput yang mengasuh anak-anak yatim dan dhuafa di Panti Asuhan Yatim ‘Aisyiyah 03 Banyudono, Boyolali. Pernah mondok di PPTQ Muhammadiyah Ibnu Juraimi Yogyakarta tahun 2014-2016.

More Posts

Kesalehan kosmetik di Negara yang sedang rusak

Sebuah pemandangan kontradiktif yang jamak kita saksikan dalam lanskap sosial-keagamaan di Indonesia hari ini. Di satu sisi, gairah spiritualitas publik tampak begitu membubung tinggi di

Malu Sebagai Self Control Barrier Keburukan

Di era disrupsi informasi saat ini, berbagai informasi dapat diakses dengan sangat cepat. Hanya dalam hitungan detik, seseorang dapat memperoleh informasi terbaru dari berbagai belahan

Kirim Pesan