Malu Sebagai Self Control Barrier Keburukan

Di era disrupsi informasi saat ini, berbagai informasi dapat diakses dengan sangat cepat. Hanya dalam hitungan detik, seseorang dapat memperoleh informasi terbaru dari berbagai belahan dunia. Melalui satu klik, kita dapat mengakses beragam informasi dari berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, politik, sosial, hingga agama. Selain itu, setiap individu juga dapat menjadi penyebar informasi secara instan melalui berbagai platform digital yang tersedia.

Di tengah kemajuan teknologi tersebut, media sosial telah menjadi ruang yang sangat terbuka bagi siapa saja untuk mengekspresikan diri. Berbagai jenis konten bermunculan setiap hari, mulai dari konten yang bersifat edukatif dan memberikan manfaat hingga konten yang hanya berorientasi pada hiburan semata. Bahkan tidak sedikit konten yang justru mengandung unsur negatif dan tidak layak dipertontonkan kepada publik. Ironisnya, sebagian konten tersebut menampilkan perilaku yang bertentangan dengan norma agama maupun norma sosial, seperti mempertontonkan aurat, melakukan gerakan yang tidak pantas, serta berbagai tindakan yang berlebihan demi memperoleh perhatian dan popularitas. Fenomena ini menunjukkan bahwa rasa malu yang dahulu menjadi salah satu nilai luhur dalam kehidupan mulai terkikis oleh budaya pencitraan dan pencarian pengakuan di ruang digital.

Menurut hemat penulis, rasa malu merupakan sesuatu yang sangat berharga dan mulia di zaman sekarang. Banyak perilaku yang dahulu dianggap memalukan kini justru dianggap biasa dan bahkan dinormalisasi oleh sebagian masyarakat. Akibatnya, batas antara yang pantas dan yang tidak pantas menjadi semakin kabur. Dalam Islam, rasa malu memiliki kedudukan yang sangat penting karena merupakan bagian dari akhlak yang mulia. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik:

“Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah sifat malu.”

Selain itu, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri disebutkan:

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam lebih pemalu daripada gadis yang berada dalam pingitannya. Apabila beliau melihat sesuatu yang tidak disukainya, hal itu tampak dari raut wajah beliau.”

Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa rasa malu merupakan karakter yang melekat pada pribadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan menjadi salah satu ciri kesempurnaan akhlak seorang muslim.

Namun demikian, rasa malu yang dimaksud bukanlah rasa malu yang membuat seseorang rendah diri karena kondisi fisik, latar belakang ekonomi, ataupun status sosialnya sehingga enggan bergaul dan berinteraksi dengan orang lain. Malu yang dimaksud adalah malu untuk melakukan perbuatan yang buruk, tercela, dan bertentangan dengan nilai-nilai kebaikan. Dalam bahasa Arab, rasa malu disebut al-haya’, yaitu sifat yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan yang tidak pantas dan menghindari hal-hal yang dapat merusak kehormatan dirinya.

Seseorang yang memiliki rasa malu akan merasa tidak nyaman ketika melakukan kesalahan. Hatinya akan bergejolak, muncul rasa bersalah, serta keinginan untuk memperbaiki diri. Sebaliknya, orang yang kehilangan rasa malu akan melakukan berbagai keburukan tanpa beban dan tanpa rasa takut sedikit pun. Ia tidak lagi memiliki rem moral yang mampu mengendalikan perilakunya. Oleh karena itu, rasa malu dapat berfungsi sebagai self control atau pengendali diri yang sangat efektif dalam kehidupan manusia.

Rasa malu juga merupakan sumber utama berbagai kebaikan dan unsur kemuliaan dalam setiap pekerjaan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Kekejian selalu menjadikan segala sesuatu buruk, sedangkan rasa malu selalu menjadikan segala sesuatu indah.” (HR. Tirmidzi)

Hadis tersebut menjelaskan bahwa rasa malu memiliki kekuatan untuk memperindah perilaku seseorang. Ketika seseorang memiliki rasa malu yang benar, ia akan lebih berhati-hati dalam berbicara, bertindak, maupun mengambil keputusan. Ia akan mempertimbangkan apakah suatu perbuatan diridhai oleh Allah atau justru mendatangkan murka-Nya.

Para ulama menjelaskan bahwa rasa malu dapat dibagi menjadi tiga bentuk. Pertama, malu kepada Allah Ta’ala. Bentuk malu ini merupakan tingkatan yang paling tinggi. Seseorang akan merasa malu apabila meninggalkan perintah Allah atau melanggar larangan-Nya, meskipun tidak ada seorang pun yang melihatnya. Kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi setiap perbuatan akan melahirkan pengendalian diri yang kuat. Ketika seseorang hendak melakukan keburukan, hatinya akan memberikan peringatan sehingga ia berusaha mengurungkan niat tersebut.

Kedua, malu kepada diri sendiri. Orang yang memiliki rasa malu kepada Allah secara otomatis juga akan memiliki rasa malu terhadap dirinya sendiri. Ia tidak rela merusak kehormatan dan martabatnya dengan melakukan perbuatan yang hina. Meskipun berada sendirian, ia tetap berusaha menjaga perilakunya karena menyadari bahwa dirinya memiliki tanggung jawab moral terhadap apa yang dilakukan.

Ketiga, malu kepada sesama manusia. Bentuk malu ini diwujudkan dengan menjaga diri dari perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, maupun norma sosial yang berlaku di masyarakat. Dengan adanya rasa malu, seseorang akan berusaha menjaga ucapan, sikap, dan perilakunya agar tidak menyakiti atau merugikan orang lain.

Sebagai seorang mukmin, kita harus senantiasa menumbuhkan dan memelihara rasa malu dalam diri, terutama rasa malu kepada Allah Ta’ala. Malu dan iman memiliki hubungan yang sangat erat. Keduanya saling menguatkan dan tidak dapat dipisahkan. Semakin kuat iman seseorang, semakin besar pula rasa malunya untuk melakukan keburukan. Sebaliknya, ketika rasa malu mulai hilang, maka iman pun akan semakin melemah.

Jika kita melihat realitas kehidupan saat ini, banyak perilaku yang menunjukkan hilangnya rasa malu dalam berbagai lapisan masyarakat. Ada pegawai yang tanpa rasa malu meminta uang pelicin kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Ada mahasiswa yang tidak merasa bersalah ketika menyontek saat ujian. Ada pemimpin yang tega merampas hak rakyat kecil. Bahkan ada penegak hukum dan pejabat yang menyalahgunakan amanah demi kepentingan pribadi. Semua fenomena tersebut menunjukkan bahwa ketika rasa malu hilang, maka pengendalian diri pun ikut hilang. Akibatnya, hawa nafsu, keserakahan, dan kepentingan pribadi akan mendominasi hati seseorang.

Oleh karena itu, rasa malu harus senantiasa dijaga dan ditanamkan sejak dini sebagai benteng yang melindungi manusia dari berbagai keburukan. Rasa malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan moral yang mampu mengarahkan seseorang menuju kebaikan. Dengan memiliki rasa malu kepada Allah, kepada diri sendiri, dan kepada sesama manusia, seseorang akan memiliki pengendalian diri yang kuat sehingga mampu menjaga kehormatan, menjauhi kemaksiatan, serta menjadi pribadi yang berakhlak mulia. Pada akhirnya, rasa malu akan menjadi self control sekaligus barrier yang kokoh dalam mencegah berbagai bentuk keburukan dan penyimpangan dalam kehidupan.

More Posts

KECAP NOMOR SATU

Oleh: Laskar Badar Muhammad Ada banyak iklan kecap yang biasa kita lihat setiap hari dengan bermacam-macam merek. Kendati merek kecap yang diiklankan itu berbeda-beda, namun

Kesalehan kosmetik di Negara yang sedang rusak

Sebuah pemandangan kontradiktif yang jamak kita saksikan dalam lanskap sosial-keagamaan di Indonesia hari ini. Di satu sisi, gairah spiritualitas publik tampak begitu membubung tinggi di

Kirim Pesan